Kronologis OTT: Sebelum Dibawa ke Jakarta, Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan

Suasana Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026). Rep/Ant

MEDAN | Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membawa yang diduga Bupati Langkat Syah Afanfin ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan pada Kamis (2/7) usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sumatera Utara.

“Informasi ada orang KPK dengar dari piket, tapi tidak tahu siapa yang diperiksa,” ujar Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Nover Parlindungan Gultom di Medan, Jumat.

Sebelumnya, pada Kamis (2/7) malam tampak sejumlah awak media menunggu perkembangan informasi tersebut. Saat dipantau Jumat (3/7) dini hari sekira pukul 04.30 WIB, belum tampak kepala daerah OTT tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, bupati tersebut dikabarkan berada di Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Kepala daerah itu diduga diamankan pada sore hari untuk dibawa ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan awal.

Selain bupati tersebut, sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Dugaan OTT terhadap bupati tersebut terjadi saat yang bersangkutan menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Deli Serdang.

KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-15 sepanjang 2026 dengan menangkap Bupati Langkat Syah Afandin.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ant

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *