Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memberikan arahan saat membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). Ant

JAKARTA | Komisi VIII DPR RI mengingatkan adanya potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang perlu diantisipasi melalui evaluasi menyeluruh terhadap komponen biaya dan peningkatan efisiensi layanan agar beban yang ditanggung jamaah dapat dipertahankan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Kementerian Haji dan Umrah mengatakan kenaikan sejumlah komponen biaya di dalam negeri dan di Arab Saudi berpotensi mendorong naiknya biaya penyelenggaraan ibadah haji.

“Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik,” ujar Marwan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu.

Ia menegaskan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan mengkaji berbagai skema agar kenaikan biaya dapat ditekan.

Marwan mengatakan pemerintah perlu merumuskan komponen biaya yang masih dapat diefisiensi.

Menurut dia, biaya penerbangan memiliki keterbatasan karena dipengaruhi ketentuan maskapai, sedangkan layanan akomodasi juga perlu dievaluasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Selain biaya, ia juga menyoroti perlunya solusi jangka panjang terhadap keterbatasan kapasitas di Mina yang hingga kini menjadi tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Tantangan yang berat bagi kita, Mina itu tidak pernah bertambah. Berharap bertambah kuota, tapi area (Mina) tidak pernah bertambah,” katanya.

Marwan mengatakan skema Tanazul bagi sebagian jamaah telah menjadi salah satu upaya mengurangi kepadatan di Mina. Ke depan, menurut dia, pemerintah perlu merumuskan kapasitas pelaksanaan Tanazul yang dapat dikelola secara optimal agar persoalan di Mina tidak terus berulang setiap tahun.

Sementara itu Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf meminta Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 menjadi forum evaluasi yang terbuka untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan haji sebagai dasar perbaikan pelayanan.

“Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 ini tentu menjadi peluang, kesempatan untuk kita bisa menemukan berbagai kekurangan-kekurangan yang telah dan sedang kita laksanakan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan haji ke depan,” kata Menhaj Irfan. Ant

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *