Pukul Pegawai Hingga Berdarah, Oknum Pejabat BRI Palas Dilapor ke Polres Palas

PALAS – Salah seorang unsur pimpinan BRI Cabang Sibuhuan Kabupaten Padanglawas ( Palas) yang menjabat sebagai Asisten Manager Operasional Layanan ( Amol) di BRI Cabang Sibuhuan diduga melakukan penganiayaan terhadap  Muhammad Dirham Hasibuan (29).

Dirham yang diketahui sebagai pegawai Outsourching  bidang IT dan Ecanel atau teknisi bagian Anjungan Tunai Mandiri ( ATM) telah melaporkan kasus yang dialaminya pada 28 Mei 2020  ke Polres Padanglawas dengan tanda bukti laporan nomor : TBL/59/V/2020.

Kuasa Hukum Dirham, Donna Siregar SH di dampingi Rahmad Fauzan Dauly SH kepada wartawan Senin (15/6/2020) mengatakan, pemukulan terhadap Muhammad Dirham Hasibuan  terjadi pada 27 Mei  2020 di ruang rapat Kantor BRI Sibuhuan. 

Donna mengungkapkan seminggu sebelum puasa, ada selisih kas di beberapa ATM, pada (8/5/2020) klien kita di periksa di Ruang rapat lantai 3 BRI Kantor Cabang Sibuhuan, yang mana tim pemeriksa  saat itu terdiri dari Damai Syahrizal Ritonga (Ketua), Ali Makmur Simamora, Ali Faisal Hasmi Tanjung,Tengku Muhammad Ridwan, Donni Sakeus Hutagalung Hermanto Heri Sinurat (anggota).
Pimpinan Cabgang (Pinca) Heldin Suranta Tarigan pemeriksaan hanya sebatas menanyakan tentang perbaikan.

Selanjutnya sebut Donna pemeriksaan dilanjutkan pada tanggal (22/5/2020)
sampai pada akhirnya klien kita di tekan untuk mengakui kerugian tersebut.

” Dia dipaksa membuat surat pernyataan pengakuan sebesar Rp450 juta,” kata Donna

Diceritakan Donna, pada (27/5/2020) pemeriksaan dilanjutkan mulai Pukul  16.00 sore, oleh tim pemeriksa intern BRI di ruang rapat lantai 3, tim periksa ada 9 dan saksi mereka ada 14 orang.

Namun sebut Donna sekitar  Pukul 23.30 Wib atas Nama Hermanto memukul klien kita  pakai kepalan tangan, sampai berdarah.

Donna Siregar menjelaskan,  sebelum terjadi pemukulan,  kliennya  disuruh datang ke ruang rapat lantai 3 BRI Sibuhuan. Sesampai di ruang rapat Dirham diinterogasi pejabat BRI bagian Amol.  

Dirham sebut Donna disuruh mengakui atas kehilangan uang di BRI Cabang Sibuhuan sebesar Rp 410 juta. Oleh korban mengatakan tidak tahu menahu atas kehilangan uang tersebut.

Sementara Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan Helfin Suranta Tarigan ketika di konfirmasi Selasa,(16/6/2020), membantah tidak melakukan pemaksaan.

“Tidak benar kami memaksa saudara Dirham untuk membuat tanda tangan, karena yang bersangkutan sudah mengakui perbuatanya setelah beberapa kali di introgasi dan perlihatkan  bukti beberapa CCTV  Foto pelaku terlihat jelas. Dan kasus ini juga telah kita laporkan ke Polres Palas untuk di tindak lanjuti,” kata Helfin.

Reporter : Firdaus Hasibuan