JAKARTA| Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Kementerian Agama (Kemenag) saat ini telah menyiapkan ruang dokumen online yang berisi laporan pelaksanaan kegiatan dan program. Keberadaan ruang dokumen online ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan maupun pemeriksaan atau audit kegiatan di masa new normal saat ini.
Keterangan ini disampaikan Menag dalam Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2020 pada Kementerian/Lembaga (K/L) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang berlangsung secara daring, di Jakarta.
“Saya ingin menyampaikan bahwa sekarang Kemenag telah menggunakan ruang penyimpanan dokumen secara online. Jadi saya berharap ini dapat memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK,” tutur Menag Yaqut, Senin (25/1/2021).
Menag yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK.
“Pemeriksaan terhadap LKKA sangat membantu kami dalam mengelola keuangan, sehingga Kemenag bisa membuka mata dan melakukan pembenahan secara terus menerus terhadap penggunaan APBN yang tentu harus dipertanggungjawabkan kepada publik,” ungkap Menag.







