Edy Rahmayadi Terus Dorong OPD Tingkatkan Layanan Publik

Gubsu Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi (KPK) Dalam Pelayanan Publik di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Jumat (19/2/2021). (Foto: Diskominfo Sumut)

MEDAN| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Pelayanan publik yang prima merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Dalam Pelayanan Publik di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (19/2/2021). Edy menekankan pelayanan publik yang prima merupakan hak masyarakat yang wajib untuk dipenuhi.

“Kita akan terus dorong OPD untuk memberikan layanan publik yang baik, tidak mempersulit masyarakat, tidak ada tindakan yang di luar administrasi, terutama korupsi. Begitu juga untuk kabupaten/kota, tingkatkan terus pelayanan publik di daerah masing-masinng karena itu adalah hak masyarakat,” tegas Edy.