MEDAN | Bangunan gedung serba konstruksi baja bertingkat berada di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan diduga tak memiliki surat izin mendirikan bangunan (SIMB) maupun dari jiran tetangga warga sekitar.
Pantauan orbitdigitaldaily.com, Jumat (5/3/2021) sekira pukul 10.30 WIB, tampak proses pembangunan eks Dealer Mobil Tata Motors sedang terbengkalai.
Padahal gudang pendingin itu akan dijadikan tempat mengawetkan makanan kebutuhan pokok, seperti ikan, daging dan sayuran.
Namun, sayangnya bangunan itu diduga belum memiliki SIMB sesuai Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana diubah dengan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2015 tentang perubahan Perda Kota Nomor 5 Tahun 2012 tentang retribusi mendirikan bangunan.
Menurut informasi, Ayun (75) warga sekitar mengatakan pemilik bangunan seorang pengusaha berkelas dan bukan warga sekitar.
“Sudah ada dua minggu para pekerja bangunan tidak bekerja. Karena SIMB sedang diurus dan belum terbit, makanya sampai saat ini tidak ada yang bekerja,” ujar Ayun saat ditemuai disekitar lokasi proyek.
Sementara Camat Medan Tembung A Barli Nasution S.STP, MAP maupun Kasi Trantib Zulfahmi Lubis SH tidak berada dikantornya Jl Kapten M Jamil Lubis Nomor 107 Medan.
“Bapak Camat sedang keluar, coba hubungi Kasi Trantib,” ujar staf Kasubbag Umum.
Lurah Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Muktar Lubis SE mengatakan pihaknya bersama dengan pihak kecamatan sudah menyurati pemilik gedung pendingin tersebut.
Namun, katanya hingga saat ini surat laporan itu belum direspon pemilik bangunan. Dan biasanya pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang(Perkimtaru) Kota Medan maupun Satpol PP Medan langsung bertindak tegas.
“Rencananya bangunan itu akan digunakan gudang pendingin ikan, daging dan sayuran serta buah-buahan. Namun, hingga kini dari Dinas maupun Satpol PP Medan belum memberikan lanjutan perkembangannya. Artinya, jika tak ada izin biar dibongkar. Dan kebetulan orang yang mengurus soal perizinan sudah diganti karena tak becus,” kata Muktar Lubis.
Reporter : Toni Hutagalung







