Medan  

Jumat Kembali Dibuka, Pengunjung KCW Harus Sudah Divaksin dan Patuhi Prokes

Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau stand jualan di KCW (foto/ist)

MEDAN| Pemko Medan akan kembali membuka Kesawan City Walk (KCW), Jumat (19/11/2021). Berbagai persiapan telah dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di samping itu juga, Wali Kota Medan Bobby Nasution minta agar penerapan protokol kesehatan (prokes) diberlakukan dengan ketat baik kepada pengunjung maupun para pelaku UMKM. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, sebab orang nomor satu di Pemko Medan ini tidak mau KCW menjadi cluster baru penyebaran virus Corona.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan saat dihubungi, Selasa (16/11/2021), menjelaskan, Pemko Medan telah melakukan sejumlah antisipasi guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat KCW dibuka. Dikatakannya, baik pengunjug maupun pelaku UMKM harus sudah divaksin. Untuk membuktikan itu, jelasnya, setiap pintu masuk KCW dilengkapi aplikasi pedulilindungi.

“Di setiap pintu masuk KCW disediakan aplikasi pedulilindungi yang dijaga petugas dilengkapi dengan alat pengukur suhu (thermo gun). Setelah menunjukkan barcode, langsung diketahui apa kah yang bersangkutan telah vaksin atau tidak. Bagi yang terbukti belum mengikuti vaksin, tidak diperkenankan memasuki KCW,” jelas Mardohar.

Sedangkan bagi warga yang diketahui telah mengikuti vaksin, jelas Mardohar, petugas akan mengecek suhu tubuhnya. Apabila suhu tubuhnya di atas 37,5⁰C, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan memasuki KCW dan langsung di Swab Antigen Artinya, imbuhnya, Pemko Medan melalui OPD terkait benar-benar melakukan seleksi bagi yang ingin memasuki KCW.