ACEH SELATAN | Alue Rumbia terletak di Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan merupakan Brastaginya Provinsi Aceh.
Hal tersebut disampaikan Bang Adek saat berlangsungnya acara FGD di Aula BAPPEDA Aceh Selatan Jumat 21/3/2024
Menurutnya hal tersebut saat itu disampaikan oleh Almarhum Gubernur Aceh Prof Amajid Ibrahim dan pada saat itu belum adanya kel kel TNGL, paparnya.
Lanjutnya memang daerah kawasan area Alue Rumbia tersebut merupakan kawasan yang sangat subur tanahnya dan udaranya sangat dingin.
Malah sambungnya, hasil dari tanaman yang berada di pinggiran kawasan tersebut baik tanaman muda maupun tanaman tua sungguh luar biasa hasil panennya.
Contohnya seperti buah pokat satu buah pokat saja bila ditimbangkan untuk satu buah itu mencapai 7 on, beratnya, lainnya dengan tanaman tomat dan cabe itu sangat menguntungkan bagi petani yang memiliki lahan pertanian di pinggiran area Alue Rumbia tersebut, bebernya.
Menurut Yuris salah seorang warga gunung ketek Panton Luas Samadua, dirinya mengaku udara di kawasan Alue Rumbia tersebut sangat dingin, kami kesana juga hanya mancing ikan kerleng, ucapnya.
Untuk mencapai ke lokasi kawasan Alue Rumbia dapat menempuh berjalan kaki dengan hitungan jam 2 hingga 3 jam sebelumnya sekitar 4 kilo kita naik sepeda motor, habis itu untuk menempuh ke kawasan Alue Rumbia baru jalan kaki, sebutya.
Sebab akses jalan ke daerah kawasan udara dingin itu banyak persimpangan jalan, makanya ada tiga persimpangan di kawasan tersebut, pertama arah menuju Alue Rumbia terus tembus ke Alue Kejruen Kluet Tengah dan simpang dua bisa tembus ke Kuta Cane, Aceh Tenggara, dan simpang tiga lagi itu ke kawasan tanah hitam tembus ke panton luas PT Adi Tapaktuan dan Alhamdulilah di kawasan lahan tanah hitan ini warga mulai bertani pokat tanaman tua sedangkan tomat cabe untuk tanaman muda.
Bila akses jalan ke kawasan Alue Rumbia ini terealisasi mungkin lima tahun kedepan daerah tersebut menjadi sebuah kemukiman juga, karena lahan subur masyarakat pun, makmur dan sejahtera jadinya.
Reporter : YUNARDI.M.IS
Aceh wilayah syariah tidak boleh ada praktek rentenir dengan bunga 18 persen pertahun.