PALAS | Menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Padang Lawas (Palas) 2024, pasangan bakal calon (Balon) kandidat Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas, Dr. H. Sarmadan Hasibuan SH MM dan Muhammad Ifdal Hasayangan Harahap SE MM, mendaftar ke DPC PDIP Palas.
Proses pendaftaran balon bupati dan wabup Palas untuk masa periode tahun 2024 – 2029 ini berlangsung di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Palas, Sigala – gala, Kecamatan Barumun, Selasa ( 23/4) sore.
Berkas formulir pendaftaran yang diserahkan kandidat balon bupati dan balon wakil bupati Palas pada acara itu, diterima langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Palas Ir. Ketua DPC PDIP Ir. H. Harris Simbolon, dan Sekretaris Arpanul Hakim Daulay.
Dikesempatan ini, Balon Bupati Palas Dr. H. Sarmadan Hasibuan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus dan anggota DPC PDI Perjungan Palas atas sambutan mereka terhadapnya beserta rombongan dicara itu. Melalui proses pendaftaran itu, ia berharap, dapat diberi amanah dan kepercayaan, serta diusung oleh DPP PDI Perjuangan untuk mengikuti pesta demokrasi pilkada Palas nanti.
“Mohon doa dan dukungannya untuk rekan – rekan, seluruh saudara saudari kami di jajaran PDI Perjuangan, mulai dari tinggkat pusat ( DPP) hingga di DPC Palas ini. Saya yakin nanti pasangan kami ini, akan mampu bekerjasama dengan PDIP untuk bersama – sama membangun Kabupaten Padang Lawas yang lebin baik, mewujudkan cita – cita para tokoh pemekaran dan harapan seluruh warga masyarakat ke depan,” tutur Sarmadan
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Palas Ir. Harris Simbolon mengucapkan selamat datang kepada pasangan balon Bupati dan wakil bupati Palas , Dr. H. Sarmadan Hasibuan, SH, MM dan Muhammad Ifdal Hasayangan Harahap beserta rombongan atas kehadiran mereka diacara itu.
Ia memaparkan, berkas pendaftaran pasangan balon bupati dan wakil bupati Palas itu, akan teruskan pihaknya ke DPD PDI Perjuangan Sumut hingga DPP PDIP untuk tahapan proses selanjutnya.
“Kami hanya panitia pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, untuk keputusan rekomendasi pasangan calon yang akan usung PDIP pada pilkada Palas nanti merupakan kewenangan DPP,” ujarnya.
“Mudah – mudahan DPP PDIP memberikan rekemendasi untuk abanganda dan tulang Ifdal ( Balon Bupati dan Wabu Palas) agar kita bisa berjuang bersama di pilkada nanti,”sambung Harris mendoakan.
Reporter : Bocis







