MEDAN| bangunan yang baru dibangun, berupa rumah milik seorang warga terletak di Jalan Jermal V Medan Denai, menjadi pembicaraan masyarakat sekitar. Pasalnya, bangunan tersebut di bagian terasnya dinilai warga sekitar terlalu mepet ke parit, sehingga terkesan tidak seragam antara pagar rumah warga yang ada di kanan kirinya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, batas bangunan rumah baru tersebut lebih maju dari pagar rumah warga yang ada di sebelah kanan kirinya, bahkan terlihat jauh menjorok sampai ke batas parit jalan.
Salah seorang tokoh masyarakat sekitar HP Rambe yang diminta pendapatnya mengatakan, sangat disesalkan tindakan pemilik rumah yang dinilai terlalu ceroboh, padahal jika sedikit dimundurkan akan lebih terlihat serasi dengan rumah warga sekitar.
“Mereka bangunan baru, seharusnya pintar menyikapi aturan main dalam upaya menselaraskan dengan pagar rumah milik warga tetangganya yang sudah puluhan tahun tinggal di tempat itu,” kata Haji Rambe.
Sudah Dilaporkan
Bangunan yang dinilai warga terlalu menjorok ke parit tersebut bukan pagar, tetapi satu kesatuan dengan rumah, sehingga warga menganggapnya tidak sejalan dengan semangat pembangunan yang sudah sejak lama dilakukan warga sekitar sebagai penyeragaman.
Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Kelurahan Denai dalam hal ini Kepala Lingkungan VI dan menurut warga sekitar sudah dilakukan pendataan ulang, tetapi hingga berita ini dibuat belum ada tindakan.
Warga berharap tim dari instansi terkait melakukan cek ke lokasi, apakah ada keganjilan pada bangunan yang memiliki IMB atas nama Hilmi Sulaiman tersebut.
Pemilik rumah saat dihubungi menjelaskan, bahwa bangunan mereka tersebut dibuat sesuai aturan dan ijin yang ada, tidak melebihkan ataupun mengurangi, sebut Hilmi bersama istrinya di lokasi saat melakukan pengecekan bangunan milik mereka itu. Rel