Belasan Tahun Dibiarkan, Tambang Emas Ilegal di Madina Butuh Solusi Nasional

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Abdul Rahim Siregar saat memberikan keterangan pers. (Foto/Ist)

MADINA | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PKS Abdul Rahim Siregar meminta pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten duduk bersama mencari solusi atas maraknya tambang ilegal yang sudah berlangsung elasan tahun di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan kebijakan kabupaten atau provinsi. Harus ada kebijakan nasional. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus mencari solusi,” ujar Abdul Rahim, Senin (18/05/2025) usai bertemu dengan Bupati Madina.

Menurutnya, salah satu opsi adalah melegalkan pertambangan rakyat. Dengan skema ini, masyarakat yang selama ini menambang secara tradisional tidak lagi berstatus ilegal dan hasil yang diperoleh menjadi sah.

“Bila perlu, pertambangan rakyat dijadikan solusi. Sehingga rakyat di sana tidak merasa bersalah. Mereka resmi menambang, dan apa yang didapatkan juga halal,” katanya.

Abdul Rahim berharap pembahasan ini melibatkan Bupati Madina, Gubernur Sumut, hingga Kementerian ESDM. Ia menekankan, setiap pembangunan harus memperhatikan dampak lingkungan.

Faktanya, kondisi lingkungan sudah terdampak. Ia menyebut air sungai di wilayah tambang sudah berubah warna menjadi seperti kopi sanger.

“Ini sangat mengganggu, apalagi air adalah sumber hajat hidup kita ke depan. Harus ada penertiban. Jangan biarkan segelintir orang memanfaatkan dan merusak lingkungan hanya untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas dan total dalam melakukan penertiban. Menurutnya, semua pihak harus kembali ke tugas pokok dan fungsi masing-masing agar lingkungan tidak terus rusak.

“Saya sudah berbincang dengan Pak Bupati terkait penataan, termasuk rencana pertambangan rakyat ke depan. Kalau ini tidak dilakukan, saya yakin Sungai Batang Natal akan terus seperti itu,” katanya.

Abdul Rahim menambahkan, Pemkab Madina saat ini telah mengantongi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan sedang memperjuangkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia menyatakan siap mendukung langkah tersebut selama sesuai regulasi dan untuk kesejahteraan masyarakat. (OD/29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *