Meskipun ini pekerjaan ibadah dan kewajiban fardu kipayah, kata Pusman, dengan keluarnya Perwal tersebut, menjadi kekecewaan bagi komunitas bilal mayit dan penggali kubur.
“Kami memang tidak berharap mendapatkan tali asih. Tapi karena dari dulu Pemko sudah memberikan santunan, itu menjadi pendapatan lebih buat menghidupi keluarga,” sebutnya.
Menurutnya, tidak semua orang bisa menjadi bilal mayit. Karena menjadi bilal mayit itu, selain syarat yang diatur di dalam fiqih islam. Menjadi bilal mayit itu harus mampu menjaga rahasia atau aib dari ahli bait.
Kalau pun alasan Bobby ini bagian dari regenerasi, Pusman menyarankan, sebaiknya dilakukan pelatihan dan kaderisasi. “Pertanyaannya, apa iya, banyak anak muda yang bersedia jadi bilal mayit,” ujarnya, dengan nada bertanya.
Selain itu, hingga saat ini, terhitung Januari 2021 hingga Juni, bilal mayit, penggali kubur belum mendapatkan tali asih dari Pemko Medan,” kata Pusman. cr-03
Teks photo :
Seorang Bilal Mayit sedang melakukan pelatihan. (ist).







