Bupati dan DPRD Karo Sepakati KUA PPAS P-APBD TA 2021

Dijelaskannya lagi, peningkatan proyeksi Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp 1.259.345.500, dari semula pada APBD induk T.A 2021 menjadi sebesar Rp 10.517.957.450, menjadi sebesar Rp 11.777.302.950 pada P-APBD T.A.2021.
Proyeksi Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan mengalami peningkatan sebesar Rp 337.315.998 dari semula pada APBD induk T.A 2021, Rp 2.000.000.000 menjadi Rp 2.337.315.998,- pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Pada lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah tidak mengalami perubahan pada P-APBD T A.2021,” ujarnya. 

Reporter: Daniel Manik