KARO I Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kedudukan yang sama penting dalam pemerintahan desa, BPD merupakan mitra Kepala Desa dalam membahas rancangan peraturan desa dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hal itu dikatakan Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menghadiri pelantikan Ppengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo Periode Tahun 2023-2029, Senin (25/9/2023) di Jambur Pemkab Karo, Jalan Veteran Kabanjahe.
Menurutnya, keberadaan PABPDSI di Kecamatan dapat menguatkan peran BPD dalam rangka memberikan solusi dan kontribusi peningkatan pembangunan, dimulai dari penyusunan perencanaan, pemantauan, evaluasi serta pengawasan pembangunan,” ujar bupati.
“Untuk itu, epada seluruh pengurus PABPDSI Kabupaten Karo dan Kecamatan mampu meningkatkan peran, fungsi dan wewenang dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Karo dengan sebaik- baiknya,” tandas Cory.
Adapun Pengurus PABPDSI yang dilantik, yakni, Kecamatan Kabanjahe, Tigapanah, Barusjahe, Dolatrayat, Mardingding, Tiganderket, dan Kecamatan Simpang Empat.
Turut hadir dalam pelantikan itu, Anggota DPD RI, Dr. Badikenita Br Sitepu, SE MSi, Dandim 0205/TK, Letkol. Inf. Ahmad Afriyan Rangkuti, Mewakili Kapolres Tanah Karo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Karo, Data Martina Ginting, AP MSi, utusan PABDSI Provinsi Sumatera Utara, para Camat, dan Kepala Desa.
Reporter : Daniel Manik