Memang, lanjutnya, saat ini Medan telah berada pada PPKM Level 2. Ada kelonggaran pembatasan, baik kegiatan sosial maupun ekonomi. Namun, Sekda menekankan, agar kondisi ini tidak membuat lemah dan lengah.
“Covid-19 masih ada dan akan menyerang saat kita lemah dan lengah,” pesan Sekda.
Sekda memaparkan, selama beberapa hari terakhir ini terjadi perkembangan perlu diperhatikan. Dia merincikan, pada 10 Oktober pertambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 12, 11 Oktober 10 kasus, 12 Oktober 12 kasus, dan 13 Oktober meningkat tajam menjadi 31 kasus.
“Dari tanggal 10 sampai 12 Oktober tidak ada yang meninggal dunia, namun pada tanggal 13 Oktober tercatat satu orang meninggal. Ini menjadi warning bagi kita,” ucap Sekda seraya mencontohkan kejadian Singapura yang kasus Covid-19 sempat turun namun belakangan melonjak tajam.
Sekda juga mengingatkan camat bekerja dan terus melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. Dia menekankan, camat harus mempunyai data nama dan alamat warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalin kerjasama dengan pihak Puskesmas untuk melakukan tracing dan testing.
“Pak Wali Kota juga menginginkan para camat melakukan monitoring dan memberikan laporna penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing,” ucap Sekda seraya mengingatkan pimpinan OPD memberikan pendampingan yang maksimal kepada camat-camat dan juga membuat laporan pendampingan.cr-03







