Curhat Honorer BPBD Palas, Gaji Disunat Kaban Rp200 Ribu Per Orang

Ilustrasi.

Palas-ORBIT: Sejumlah tenaga kontrak daerah (honorer) yang bertugas di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Lawas mengeluhkan gaji mereka dipotong oknum pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tempat mereka bekerja.

“Honor kami tetap dipotong walaupun izin dan sakit,” ungkap salah seorang tenaga honorer yang meminta namanya tak ditulis kepada Orbitdigitaldaily.com.

Adapun besaran potongan honor tersebut Rp200 ribu per orang. Jika dikalkulasi jumlahnya diperkirakan bica mencapai puluhan juta rupiah. “Semua honorer dipotong ganjinya,” tutur pegawai honorer tersebut dengan wajah kecewa.

Menurut informasi yang diperoleh, oknum kepala BPBD Palas Sudah sering melakukan pemotongan terhadap gaji honorer dan tidak ada alasan pemotongan gaji tersebut.

Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah Palas (BPBD) Hamka Harahap ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (5/3/2019) membantah hal itu. “Tidak ada pemotongan honor TKS. Itu tidak betul,” katanya singkat.

Terpisah, Sekda Palas Arfan Nasution SSos ketika dikonfirmasi  mengatakan akan mempertanyakan hal itu kepada yang bersangkutan terlebih dahulu.

“Saya konfirmasi dulu ke yang bersangkutan tentang kebenaranya. Ini tidak boleh terjadi dan tidak pernah ada yang berani apabila benar kita akan beri sanksi,” ucap Arfan. Od-Fir