Kadisdik Akui Temuan Audit BPK
Kepala Dinas Kabupaten Langkat Dr H Saiful Abdi SH SE MPd membenarkan adanya dugaan penyelewengan pengelolaan dana BOS reguler tahun anggaran 2020 sehingga menjadi temuan aparat.
“Tentang temuan itu, semuanya sudah ditindaklanjuti oleh para kepala sekolah masing – masing. Karena dana bos itu, murni swa kelola bang. Kemudian sudah diselesaikan secara administrasi dan keuangan”ujar Saiful saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Senin (18/4/2022)
Orang nomor satu di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengaku telah mengembalikan kerugian keuangan negara namun tidak merincikan secara pasti total pengembalian dari jumlah yang diterima sebelumnya sebesar Rp 121.897.060.000
“Sudah dikembalikan ke kas daerah. Soal jumlahnya saya kurang hafal bang. Pokoknya, semua temukan BPK RI perwakilan Provinsi Sumut sudah ditindaklanjuti” terang Saiful.
Sementara, Ketua Forum Peduli Pendidikan Indonesian (FP2I) Sumatera Utara, Rudi Irawan menuturkan dugaan lingkaran permainan bisnis barang dan jasa justeru dikendalikan oknum tertentu meski pengelolaan dana BOS reguler swakelola.
“Persoalannya kuat dugaan yang mengelola anggaran justeru dikendalikan oknum soal pemesanan barang dan jasa. Kemudian jika sudah diselesaikan secara administrasi, apa yakin kerugian negara di setor ke Rekening Kas Umum Negara atau Kas Daerah (Kasda) ?” sebut Rudi sembari meminta Kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana BOS.
Reporter : Toni Hutagalung







