Diduga Pelaku Pembunuhan ,2 IRT Diringkus di Hotel

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp2.5 juta.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua wanita itu. “Masih dikembangkan lagi,” sebut dia.

Seperti diketahui, seorang wanita paruh baya Portan Tumanggor (52) ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat di pohon kopi, Kamis (27/5/21) kemarin. Jenazah korban diitemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba.

Reporter : Dedi Girsang