MADINA | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari Madina) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk kerja sama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kamis (26/1/2023).
Penanda tanganan MoU dilakukan di Kantor Kejari Madina, Jl Willem Iskandar, Pidoli Lombang, Panyabungan dan dihadiri oleh Plt.Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Harahap, ST didampingi sekretaris, beserta sejumlah Kepala Bidang, sedangkan dari pihak Kejari Madina, dihadiri oleh Kajari Madina, Novan Hadian, SH, MH didampingi Kasi Datun, Edison Sumitro Situmorang, SH.
Dalam sambutannya, Kajari Madina menyampaikan, kerja sama tersebut terlaksana karena permintaan dari Pemkab Madina, yaitu Dinas PUPR. Dan sejalan dengan ketentuan perundang undangan.
“Kami memahami bagaimana beratnya membangun dan melaksanakan kegiatan di Madina dengan letak geografis yang begitu luas, anggarannya kecil, sehingga pembangunan tidak merata. Walaupun begitu, saya berharap Dinas PUPR bisa memaksimalkan anggaran itu. Dan kita paham, bahwa tidak semua orang teknis paham persoalan hukum, dan kami selaku Jaksa Pengacara Negara siap untuk memberikan masukan tentang hukum secara legal,” tutur Novan.
Novan juga berpesan agar penggunaan anggaran di Dinas PUPR dapat terealisasi seluruhnya.
“Kita saling mengingatkan, agar pengelolaan anggaran itu dilaksanakan dengan baik, jangan lari dari Perda, jangan sampai terulang lagi peristiwa yang sebelumnya, ada kegiatan tapi anggarannya belum ditampung. Kemudian, ingat, jangan ada kegiatan fiktif. Itu fatal, sudah tidak jamannya lagi. Terakhir, kuasailah peraturan-peraturan, baik dia Perda, Perpres ataupun Permendagri yang berkaitan,” pungkas Novan Hadian.
Sementara itu, Elpi yanti menyampaikan dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, Dinas PUPR ke depannya akan berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak Kejari Madina untuk menghindari adanya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Ke depannya kami akan sering berkoordinasi dengan pihak Kejari Madina dalam pelaksanaan kegiatan hingga serah terima. Harapan kami, semoga kerja sama ini terlaksana dengan baik dan pihak Kejari bersedia meluangkan waktu dan bertukar pikiran bersama kami, khususnya untuk tahun 2023 ini. Karena itu sesuai dengan perintah Bupati Madina untuk melaksanakan kegiatan dengan langkah cepat dan mengutamakan mutu kegiatan yang lebih baik lagi,” harap Elpi.
“Kami juga mendengar pesan pak kajari untuk melakasanan peraturan yang sudah seharusnya kita ikuti dan juga untuk kita bisa mengevaluasi kegiatan kita di tahun sebelumnya,” pungkas Elpi.
Reporter : Sulaiman Nasution