MEDAN| Hambatan pencairan dana insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-10 di RS Pirngadi Medan semakin terkuat paska Direksi RS Pirngadi diperiksa Ombudsman Sumut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman Sumut Direksi RS Pirngadi melalui Direktur Keuangan Muhammad Reza berkilah bahwa dana insentif tidak berada di rumah sakit melainkan di Dinkes Medan .