Ditandai Pelepasan 936 Orang PPDP, Coklit Langsung Door to Door

Didampingi Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengangkat bendera putih melupas petugas PPDP KPUD Karo pertanda Coklit resmi dilaksanakan (Foto/Daniel Manik)

TANAH KARO – Dengan dilepasnya 936 orang Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, maka secara resmi PPDP sudah dapat bekerja melakukan pencocokan dan penelitian warga pemilih dengan mendatangi rumah-rumah warga (door to door) sesuai aturan yang ada.

Hal itu dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana seusai bertemu dengan Ketua KPUD Kabupaten Karo Gemar Tarigan, Minggu (19/7/2020) di Kabanjahe.

Baca juga :Persiapkan Pilkada Serentak, KPUD Karo Gelar Apel GCS dan GKS

Menurutnya, Sesuai penjelasan yang saya terima dari ketua KPUD Karo, para PPDP ini nantinya akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan validasi data pemilih yang berhak memberikan suara pada Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Karo.

Baca juga :Bupati Terkelin : Pastikan Hak Pilih Kita Terdaftar, Lihat Coklit

” Untuk itu, mengawali pelepasan petugas PPDP hari, maka tahap selanjutnya pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, dapat menuntaskan tugasnya hingga tanggal 13 Agustus 2020 mendatang,” ujarnya.

Sementara Ketua KPUD Kabupaten Karo Gemar Tarigan, mengaku dengan ditandainya pelepasanPetugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di daerah ini, maka PPDP dinyatakan resmi bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga : Agar Lebih Akurat, Pemda Karo Diminta Menyediakan Alat Tes Swab Covid-19

“Start awal pen-coklitan saat ini masih difokuskan di sekitar Kabanjahe, baru selanjutnya PPDP akan berkerja sesuai wilayah dan tanggung jawab masing masing,” sebutnya.

“Untuk uji coba kesiapan PPDP dalam gerakan klik, setelah pelepasan, petugas akan mendatangi warga pemilih rumah ke rumah (door to door) dan menguji serta meyakinkan masyrakat bahwa penyelenggara KPUD Kab Karo sudah siap memotivasi masyarakat dalam jelang pesta demokrasi desember 2020.,” kata Gemar.

“Salah seorang Petugas PPDP Roy Tarigan usai pelepasan mengatakan, sesuai instruksi, setelah pelepasan kami akan bergerak kerumah masyarakat sekitar Kabanjahe, termasuk uji coba kita akan mengunjungi rumah Dinas Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, guna memastikan proses data sebagai pemilih sudah akurat terdaftar di aplikasi laman resmi KPU RI,” ujarnya.

Reporter : Daniel Manik