Dituding Potong Dana BOS 1,5 Persen, Disdikbud Palas: Sangat Tidak Mungkin

Puluhan mahasiwa dan pemuda yang tergabung dalam Impera Tabagsel saat menggelar aksi di Kejari Palas, kemarin. dok

Palas-ORBIT: Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Padang Lawas (Palas) membantah pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 1,5 persen seperti yang dituduhkan dalam aksi mahasiswa kemarin.

Menurut Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), M Rasyidi Hasibuan yang juga manejer BOS, Kamis (24/1/2019), Padang Lawas memiliki 227 SD dan SMP penerima dana BOS dan tidak pernah dilakukan pemotongan.

Dikatakannya, dana BOS itu disalurkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi langsung ke rekening sekolah masing-masing. Sesuai alokasi dana BOS setiap sekolah yang telah ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten dalam hal ini sifatnya hanya membantu sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Provinsi dalam hal penyampaian laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS masing-masing sekolah se-Kabupaten Padanglawas

“Sehingga sangat tidak mungkin kita dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padanglawas bisa melakukan pemotongan, ataupun menggagalkan pencairan dana BOS,” jelas dia.

Lebih jelasnya lagi yang mempertanggungjawabkan pengelolaan dan penggunaan dana BOS sepenuhnya tanggungjawab kepala sekolah, baik formil maupun materil.

Sementara menurut sejumlah kepala sekolah, termasuk kepala SDN 0505 Hutanopan Kecamatan Lubuk Barumun, Darman Pulungan, Kepala SD N 0807 Tanjung Baru, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Abdul Manaf Hutauruk, dan Kepala SD N 0720 PIR Trans Sosa IIIB, Hutaraja Tinggi Paino, Kepala SDN 1002 Syaurmahincat, Kecamatan Budi Rahayu SPd yang dihubungi terpisah membenarkan tidak ada intervensi dinas soal dana BOS tersebut.

“Bahkan, mereka tidak pernah diintervensi terkait pencairan dana BOS, apalagi pemotongan, sebab dana BOS ditransfer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi langsung ke rekening sekolah,” jelas dia. Od-Fir