Doli Cs Minta Damai? DPP Partai Golkar Tak Akui Musda Partai Golkar Sumut ke 10

Para Pemohon Pada sidang lanjutan Gugatan Musda Partai Golkar ke 10 yang digelar Jumat (13/3/2020) di ruang Sidang Mahkamah Partai Golkar . Sidang dimulai dari pukul 14.00 Wib hingga 16.00 Wib

MEDAN – DPP Partai Golkar menegaskan tidak mengakui pelaksanaan Musda Partai Golkar Sumut ke 10 pasalnya tidak ada perwakilan dari DPP Partai Golkar yang hadir untuk membuka Musda tersebut.

Demikian terungkap dari jawaban tertulis Termohon IV (DPP Partai Golkar ) pada sidang lanjutan Gugatan Musda Partai Golkar Sumut ke 10, yang digelar , Jumat (13/3/2020) di ruang Mahkamah Partai Golkar Jalan Bunga Anggrek Slipi Jakarta.

DPP Partai Golkar menjawab permohonan dari pemohon menjelaskan lebih dalam bahwa yang didelegasikan untuk membuka Musda Partai Golkar Sumut ke 10 itu adalah Dr H Azis Syamsuddin Wakil Ketua umum bidang Politik dan Hukum.

Oleh karenanya DPP Partai Golkar tidak pernah mengakui adanya pelaksanaan Musda Partai Golkar Sumut ke 10 yang dilaksanakan pada 23-25 Februari 2020 di Hotel JW Marriot.

Demikian informasi yang diperoleh orbitdigitaldaily Minggu (15/3/2020) melalui video singkat yang disampaikan oleh salah satu pemohon yakni Wakil Ketua Majelis Dakwah Islamiah (MDI) Sumut Hendri Adi SH.

Dalam sidang lanjutan itu dikabarkan bahwa Kuasa hukum termohon Doli Cs mengajukan ruang mediasi atas gugatan ini. Anehnya langkah mediasi yang dilakukan oleh Dolly Cs ini diminta pada sidang lanjutan bukan pada sidang perdana yang digelar pada 5 Maret 2020 lalu.

Pemohon I HM Hanafiah Harahap SH ketika dikonfirmasi soal permintaan mediasi dari pihak Doli Cs membenarkan sekaligus bingung. “Benar ada permintaan mediasi, tapi aku bingung kok baru sekarang ketika DPP Partai Golkar sudah memberikan jawaban. Semestinya mediasi dimintakan pada sidang perdana dong, bukan sidang saat ini,” kata Hanafi.

Ketika ditanya apakah ini merupakan upaya damai dari kubu Doli Cs? Hanafiah menegaskan dirinya tidak tahu. Yang jelas sebut Hanafi dirinya dengan para pemohon lainnya masih fokus untuk mempersiapkan persidangan berikutnya.(Syafii)