LANGKAT | Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara bersama Komisi IX DPR RI, Delia Pratiwi Br Sitepu memberikan edukasi kepada warga Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat tentang bahaya stunting bagi anak.
“Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami, rasa kebersamaan kami, rasa kecintaan kami terhadap masyatakat, untuk turun langsung menemui masyarakat yang sangat kami sayangi, agak masyarakat paham dan mengerti bagaimana menjauhkan diri dari bahaya stunting,” ungkap Anggota Komisi IX DPR RI Delia Pratiwi Br Sitepu dihadapan 350 orang peserta, Senin (29/8)
Dia mengatakan kolaborasi bersama BKKBN Sumut diharapkan dapat menjadi upaya nyata dalam percepatan penurunan stunting, khususnya di Kab.Langkat sehingga target zero stunting dapat diwujudkan bersama.
Delia mengungkapkan anak dapat terbebas stunting harus ada keterlibatan kedua orang tua, ayah dan ibu. Tidak boleh ada lagi yang mengatakan anak merupakan urusan ibu, ayah harus terlibat. Pemenuhan gizi mulai dari dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun merupakan tanggung jawab bersama ibu dan ayah.
“Saya harapkan ibu-ibu untuk memperhatikan asupan gizi anak agar stunting bisa di cegah. Kaum ayah juga harus semangat bekerja, cari nafkah penuhi gizi ibu dan anaknya. Saya yakin kalau kita sudah berusaha sekuat tenaga, Allah pasti memudahkan kerja keras kita,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Pokja Advokasi dan KIE Perwakilan BKKBN Sumut, Dra Rabiatun Adawiyah, MPHR menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi IX DPR RI sebagai mitra strategis BKKBN dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.
Dia berharap kegiatan itu mampu memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada seluruh pihak yang hadir tentang Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting, sehingga dapat bersama-sama mencegah terjadinya stunting dalam keluarga.
“Stunting bukanlah sebuah penyakit, namun sebuah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan(HPK),” katanya.
Menurutnya 1.000 HPK yaitu saat mulai terbentuknya janin dalam kandungan hingga bayi berusia 2 tahun.
Rabiatun menyebutkan pencegahan stunting tidak bisa dilakukan BKKBN Sumut saja, namun dibutuhkan dukungan peran serta dari semua pihak baik pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, media, dan Komisi IX DPR RI sebagai mitra strategis BKKBN.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa se-Kecamatan Hinai, Perwakilan Polsek Hinai, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan 350 orang masyarakat. (Red)