Di Sumut , jelas Sofyan, ada 240 ribu bidang tanah dan baru 150 bidang tanah yang terdaftar. “Untuk Kota Medan, hari ini ada sekitar 500 sertifikat yang diserahkan kepada warga. Tahun 2019, kita tergetkan sebanyak 900 ribu bidang tanah kita upayakan akan bersertifikat. Selanjutnya tahun 2021, kita tergetkan seluruh tanah di Kota Medan akan terdfatar dan bersertifikat,” paparnya.
Selanjutnya dihadapan ratusan masyarakat yang hadir, Sofyan menjelaskan akan pentingnya tanah terdaftar dan memiliki sertifikat. Sebab, sertifikat akan mengurangi konflik sengketa tanah yang sering terjadi di tengah – tengah masyarakat. Oleh karenanya mencegah hal itu terjadi, pemerintah pun membantu mempermudah masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atas tanah yang dimilikinya.
“Selain mencegah terjadinya sengketa, masyarakat juga dapat menggunakan sertifikat sebagai agunan meminjam uang untuk dipergunakan sebagai modal usaha. Hanya saja masyarakat harus bijak, jangan sampai menjadi jebakan batman yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya mengingatkan.
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH sangat mengapresiasi dan mendukung penuh digelarnya kegiatan ini. Pasalnya, permasalahan tanah kerap menjadi pemicu berbagai konflik di Sumut, khususnya Kota Medan. Hal ini diakibatkan fungsi tanah yang semakin penting dan selalu ada oknum yang menyerobot tanah orang lain sehingga menimbulkan konflik.
Usai penyerahan sertifikat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bersama Wali Kota serta unsur Forkopimda selanjutnya berjalan kaki untuk mematok tanda bantas tanah milik warga yang dilakukan secara simbolis sekitar 200 meter dari lokasi acara dengan menggunakan patok besi warna merah disertai pengecoran agar lebih kuat. Pematokan tanda batas ini pun mendapat aplaus meriah dari warga sekitar.
Sebelumnya, acara penyerahan sertifikat tanah gratis juga dirangkaikan dengan penandatanaganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang dilakukan Wali Kota Medan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Kapolrestabes Medan beserta unsur Forkopimda Kota Medan, PPAT serta REI Kota Medan. Ril







