Edarkan Narkoba, Rudi dan 6.05 Gram BB Diamankan Polisi

Tersangka R alias Rudi beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

LABUHANBATU I Seorang pria berinisial R alias Rudi (33), berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Dusun Wonosari, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025, sekitar Pukul 12.00 WIB.

Atas perintah Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing bersama tim bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa rumah pelaku kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti (BB) berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 6,05 gram, 2 bungkus plastik klip ukuran besar berisi plastik kosong, 1 buah pipet kecil berbentuk sekop, 1 toples kecil bekas wadah obat berwarna coklat, serta uang tunai Rp.410 ribu yang diduga hasil penjualan sabu. Selain itu, turut diamankan 2 unit handphone yang digunakan pelaku untuk aktivitasnya.

Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D. Polisi pun langsung melakukan pengembangan, namun belum berhasil menemukan pemasok barang haram tersebut. Kini, pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Bilah Hilir yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui PltKasi Humas, Iptu Arwin mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu dan jajaran tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,”; ujar Arwin. Selasa (19/8/2025).

Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, karena barang haram ini merusak masa depan generasi bangsa. Polres Labuhanbatu tidak akan pernah kompromi terhadap pelaku narkoba, tutup Arwin.

Reporter : Robert Simatupang