Endang Syah Afandin Terima Anugerah Konvensyen DMDI di Jakarta

LANGKAT | Ketua tim penggerak PKK Kabupaten Langkat, Endang Kurniasih Syah Afandin dianugerahi gelar Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta pada, Jumat (24/10/2025).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Presiden DMDI, TYT Tun Seri Setia Dr. Mohd Ali bin Mohd Rustam, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam pemberdayaan perempuan, pelestarian nilai budaya Melayu, serta peran aktif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Langkat.

Tun Fatimah sendiri dikenal sebagai tokoh wanita hebat dari Kesultanan Malaka. Ia merupakan Srikandi Melayu yang gagah berani menentang penjajah Portugis. Nama besar dan keteladanannya menjadi simbol kemuliaan perempuan Melayu yang berani, cerdas, dan berdedikasi bagi bangsa.

Di konvensyen DMDI ke-23 yang dihadiri para tokoh Melayu dan Islam dari 23 negara ini mengangkat tema “Mempersatukan Dunia Melayu: Memajukan Budaya, Ekonomi dan Nilai Peradaban.”

Selain itu, pembukaan acara dilakukan Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, turut hadir Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Ketua DMDI Indonesia sekaligus Presiden Pemuda Masjid Dunia, Datuk H Said Aldi Al Idrus menyampaikan komitmennya dalam program bersih-bersih 15 ribu rumah ibadah di Indonesia.

Senada itu, Presiden DMDI, TYT Tun Seri Setia Dr. Mohd Ali bin Mohd Rustam, menegaskan bahwa terdapat lebih dari 280 juta umat Melayu Islam di dunia yang harus bersatu dalam membangun kemajuan dan perdamaian.

Sementara, Ketua MPR RI H. Ahmad turut menyampaikan pandangannya bahwa kawasan Melayu memiliki potensi ekonomi besar dan dikenal sebagai wilayah yang damai, ramah, serta menjunjung tinggi nilai toleransi.

Dalam kesempatan ini, Endang Syah Afandin menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan. Baginya, gelar ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus mengabdi dan menghadirkan manfaat lebih besar bagi masyarakat. (Rel/OD-20)