Forkopimda Palas Gelar Rapat Penanganan Konflik Lahan Antara Masyarakat dengan PT SSL

“Yang salah itu, salah. Yang benar kita benarkan, tidak ada yang salah dibenarkan, dan benar disalahkan. Dan tentunya itu ( penanganan kasus) sesuai jalur hukum yang ada (berlaku),” tegas Kapolres saat dikonfirmasi wartawan usai rapat ini.

Terkait permasalahan lahan tersebut, sebelumnya Wakil Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu mengimbau kepada masyarakat Palas, khususnya Kecamatan Eks Barumun Tengah, supaya tetap tenang, dan tetap menjaga kekondusifan.

Dari hasil musyawarah ( rapat) tersebut disampaikannya, masyarakat dan pihak PT SSL agar bersama – sama menahan diri, tidak turun kelokasi lahan sengketa supaya tidak terjadi benturan. Mengatasi persoalan sengketa lahan tersebut, lanjut Wabup, direncanakan nanti akan diadakan rapat musyawarah duduk bersama antara pemerintah, masyarakat dan PT SSL untuk mencari solusi terbaik sesuai aturan yang berlaku. Dengan harapan agar masyarakat dapat melakukan aktivitas kembali di lokasi lahan masing – masing ke depan. 

“Sekali lagi kami sarankan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan aktivitas – aktivitas yang anarkis hingga nanti bermuara kepada pelangaran hukum kriminal,” ulang Wabup.