Disebutkannya, Pers adalah salah satu pilar ke-empat yang sangat diperlukan untuk menyampaikan kebenaran informasi ketengah-tengah masyarakat.
“Menjadi seorang jurnalis profesional harus siap dan waspada menghindari serta mencegah informasi atau berita hoax,” tandas Leo.
Sementara nara sumber pelatihan jurnalistik, Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, Sugiatmo SAg MA mengatakan, bagi seorang Jurnalis yang profesional, setiap menjalankan tugasnya dia wajib mengacu kepada kode etik jurnalistik (KEJ) dan tidak boleh asal-asalan dalam membuat berita, sehingga berita yang ditulisnya akurat.
Untuk menghindari kesalah pahaman, setiap memuat berita, seorang jurnalis harus beretika serta lengkap dengan nara sumber dan konfirmasi.
Mengenai masih perlukah jurnalis profesional di era digital. Jawabnya masih perlu, karena untuk menyajikan berita yang akurat dan berkwalitas serta aktual, kemampuan seorang jurnalis dalam menulis berita harus mantap. “Jadi intinya jurnalis profesional itu masih sangat dibutuhkan di era digital ini,” ujarnya.
Sedangkan nara sumber lainnya, Teruli Okto H Purba dalam paparannya mengatakan, ,bagaimana menepis berita-berita hoax, karena hoax selalu menjadi momok bagi kita.
Munculnya berita Hoax yang beredar di Medsos, yang berdampak kepada ketidak nyamanan bagi masyarakat, sehingga hal seperti ini sering digunakan untuk mengancam keberadaan seseorang atau kelompok dengan identitas tertentu dan menyebarkan hasutan kebencian, keadaan seperti ini perlu adanya bantahan, untuk menepis berita hoax,” ujarnya.
Reporter : Daniel Manik






