JAKARTA| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih penghargaan KPPU Award 2020 dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI), setelah ditetapkan menjadi salah satu Pemenang Juara Kategori Persaingan Usaha KPPU Award Provinsi. Penghargaan KPPU Award Pratama tersebut diterima Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Selasa (15/12/2020), di The Westin Hotel, Jalan Haji R Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Ketua KPPU RI Kurnia Toha mengatakan, KPPU Award Tahun 2020 ini merupakan yang pertama, sebagai apresiasi yang diberikan KPPU terhadap Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemprov yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan. Proses penilaiannya dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif menggunakan berbagai variabel berdasarkan interaksi yang telah dilaksanakan KPPU dengan K/L dan Pemprov.
“Penilaian dititikberatkan kepada upaya inisiatif dalam pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam kebijakan yang diambilnya,” kata Kurnia Toha, dalam acara Diseminasi dan Penganugerahan Adaptasi Persaingan Usaha Sehat dan Pola Kemitraan Ideal dalam Kebijakan Pemerintah.
Disampaikan juga, kebijakan persaingan usaha dan pola kemitraan yang ideal merupakan dua faktor penting dalam manfaat terbesar bagi masyarakat. Untuk itu, koordinasi perlu dilakukan antar K/L di tingkat pusat maupun daerah, khususnya dalam perumusan, pelaksanaan dan pengevaluasian kebijakan ekonomi.







