Hasil Raker, DPRD Karo Minta Kapus Berastagi Diganti

TANAH KARO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, Iriani Tarigan mengatakan, Rapat Kerja Anggota DPRD Karo dengan pihak Ekskutif yang terdiri Sekda, Kadis Kesehatan, Kepala BKD, Inspektur dan ke-35 orang tenaga medis pada tanggal 29 Juli 2020 lalu, menghasilkan kesimpulan bahwa Kepala Puskesmas Berastagi dr Rehmenda Br Sembiring, diganti.

Hal ini dikatakan Iriani saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/8/2020), terkait kekisruhan yang terjadi di Puskesmas Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, yang sudah berbulan-bulan tidak kunjung terselesaikan.

Menurutnya, setelah tiga kali para perawat dan tenaga medis bolak-balik mendatangi kantor DPRD Karo, dikarenakan pihak Ekskutif belum juga menyelesaikan permasalahan antara Kapus dan tenaga medis di puskesmas tersebut.

Maka kata Ketua DPRD Karo, dalam Rapat Kerja tersebut, para Anggota Dewan menyuarakan untuk mengatasi kekisruhan itu dan diminta kepada Bupati Karo sesuai hasil Rapat Kerja DPRD Karo agar secepatnya mengganti atau menarik Kepala Puskesmas Berastagi dari posisinya.

“Sesungguhnya untuk memindahkan dan memberhentikan Kepala Puskesmas Berastagi itu bukan wewenang lembaga DPRD Karo. Itu haknya Bupati Karo,” kata Iriani.

Selain itu katanya, jika para tenaga medis itu meninggalkan puskesmas, nanti masyarakat susah untuk berobat dan akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan. Kalau masalah pemindahan Kepala Puskesmas, Iriani mengatakan itu hal yang biasa.

“Biasa itu. Sebab tidak bisa juga di situ terus menjabat. Kalau sudah ada tanda-tanda tidak bisa kerjasama, ya dipindahkan saja,” tambahnya.

Sementara, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba, yang dikonfirmasi orbitdigitaldaily.com di ruangannya, membenarkan telah menerima surat rekomendasi dari DPRD Karo untuk menyelesaikan kekisruhan di Puskesmas Berastagi.

“Sudah, sudah kita terima,” kata Sekda.

Untuk itu katanya, diharapkan kepada instansi yang berkompeten seperti Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus (Pemsus). Dan meminta kepada BKD agar mempersiapkan bahan-bahan yang harus dilakukan.

Selain itu katanya, jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan maka pelayanan masyarakat akan terganggu. Karena ke 35 orang tenaga medis yang bermasalah dengan Kapus Berastagi itu, ada empat orang yang berprofesi sebagai dokter.

Sebelumnya diketahui, puluhan tenaga medis Puskesmas Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, melaporkan Kepala Puskesmas (Kapus) Berastagi dr Rehmenda Br Sembiring ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo.

Ada sebanyak 35 orang tenaga medis yang melapor, empat diantaranya adalah dokter yang berdinas di puskesmas tersebut. Mereka melaporkan terkait ketidaknyamanan bekerja dibawah kepemimpinan dr Rahmenda Br Sembiring sebagai Kapus Berastagi.

Reporter : David Kaka