Hingga Kemarin Sudah 533 Kendaraan Disuruh Putar Balik Ditlantas Polda Sumut

Kombes Kemas Ahmad Yamin (tiga kanan) saat mengecek kendaraan bus dan penyemprotan cairan desinfektan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 beberapa waktu lalu. (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

MEDAN – Ulah membandel masyarakat yang tak patuh larangan mudik disikapi dengan tegas aparat kepolisian.  

Setidaknya sudah ratusan kendaraan mulai dari bus, mobil dan sepedamotor yang mau tidak mau dipaksa balik kanan oleh personel Ditlantas Polda Sumut.

Jumlah ini didapat, sejak ditetapkannya pelarangan mudik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang berlaku mulai 24 April lalu, hingga kemarin Minggu (3/5/2020).

“Sejauh ini sudah ada 533 kendaraan yang sudah kita putar balik,” ungkap Direktur Lalulintas (Dirlantas) Poldasu Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin kepada wartawan.

Yamin menjelaskan, adapun kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari 88 unit bus, 238 unit kendaraan roda empat, dan 207 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Lebih lanjut Yamin memaparkan, jumlah kendaraan terbanyak diputar balik, terdapat di wilayah hukum Polres Deliserdang yaitu sebanyak 182 unit kendaraan.

Kemudian disusul Polres Siantar sebanyak 146 unit kendaraan, lalu Polres Tebing Tinggi sebanyak 77 unit kendaraan.

Selanjutnya Polres Tanah Karo sebanyak 53 unit kendaraan, Polres Binjai 41 unit kendaraan, Polres Labuhanbatu 19 unit, Polres Samosir 10 unit, Polres Batubara 4 unit dan Polres Tapsel 1 unit kendaraan.

“Jadi kita akan terus melakukan penjagaan di sejumlah Pospam dan Check Point, dalam mencegah warga melakukan mudik selama pandemi Corona untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” pungkasnya. (Diva Suwanda)