Ijeck Usulkan Permudah Izin Perusahaan Pengelolaan Limbah Medis B3

Wagubsu Musa Rajekshah mengikuti Rapat Koordinasi Arahan Presiden Tentang Pengelolaan Limbah Medis B3 yang dipimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara daring, Rabu (28/7/2021) malam, di Rumah Dinas Wagub Sumut Jalan Teuku Daud, Medan. (foto/ist)

MEDAN| Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar Sumut dapat diberi kemudahan dalam pengurusan izin bagi perusahaan untuk mengelola limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Hal ini disampaikan Musa Rajekshah saat menghadiri Rapat Koordinasi Arahan Presiden Tentang Pengelolaan Limbah Medis B3 yang dipimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara daring, Rabu (28/7/2021) malam, di Rumah Dinas Wagub Sumut Jalan Teuku Daud, Medan.

Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck menjelaskan, sejak tahun 2020, akibat pandemi Covid-19, limbah B3 Sumut mengalami lonjakan signifikan, baik limbah medis maupun non medis. “Memang, dari tahun 2016 hingga 2021, limbah B3 kita melonjak pada tahun 2020 untuk limbah medis,” ujar Ijeck.