MEDAN| Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (DPP IPEPMA) Labuhanbatu Raya melaksanakan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi masyarakat Labuhanbatu di kantor pusat PT Paten Alam Lestari (PAL) di Jalan Diponegoro No 51 terkait dugaan permasalahan yang merugikan masyarakat Labuhanbatu, Jumat ( 18/2/2022)
Ketua umum IPEPMA Labuhanbatu RAya Assuriadi Ritonga menegaskan IPEPMA Labuhanbatu Raya dilahirkan atas dasar amanat penderitaan rakyat terkhusus daerah Labuhanbatu Raya sesuai dengan khittah para pendirinya menyampaikan bahwa penderitaan yang dirasakan masyarakat Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu akibat ulah PT PAL yang merugikan masyarakat karena ketidaksanggupan pihak perusahaan mengurus apa yang menjadi kewajiban mereka seperti yang sudah di atur dalam UU CSR, pedoman dalam dugaan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang tidak dimiliki oleh perusahaan, penggalian parit perbatasan antara lahan masyarakat dan perkebunan sehingga menyulitkan masyarakat untuk menghantarkan hasil panen, dugaan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak jelas berapa luasnya sehingga dikhawatirkan PT PAL akan menyerobot lahan masyarakat .
“Masyarakat Selat Beting sangat menderita dengan kehadiran PT PAL di daerah mereka, akibat PT PAL ini jalan lintas di desa tersebut menjadi rusak karena ulah truk perusahaan yang bermuatan melebihi kapasistas muatan yang ditetapkan oleh pemerintah padahal pihak perusahaan mengetahui bahwa muatan truk mereka dapat dengan mudah merusak jalan tetapi pihak perusahaan terkesan apatis terhadap masalah tersebut,” cetus Assuriadi.







