MADINA| Banyak situs dan aset sejarah serta budaya di kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang saat ini masih terancam keberadaannya. Sebab itu, Ikatan Pemuda Mandailing mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) mendirikan lembaga yang berfungsi dalam pelestarian situs dan cagar yang patut dilindungi.
Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution, merinci sejumlah situs dan aset budaya yang layak dilindungi. Di antaranya, reruntuhan Candi Siwa Simangambat, Situs Padang Mardia, Patung Sangkalon Sipangan Anak Sipangan Boru, serta Bagas-bagas Godang yang usianya sudah berabad.
“Selain itu yang perlu lagi diinvetarisasi oleh daerah, di mana tidak terinventarisir oleh Balai Perlindungan Cagar Budaya. Maka, kita mendorong Pemda membuat peraturan bupati (Perda) membentuk lembaga pelestarian dan perlindungan situs-situs tersebut,” ungkap Tan, Selasa (23/8/2022).







