Jelang Natal dan Tahun Baru Dishub Karo Gelar Ramp Cek Bus Umum

TANAH KARO – Dinas Perhubungan Kabupaten Karo bersama Satlantas Polres Tanah Karo, PT Jasa Raharja dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Karo, gelar pengawasan teknik layak jalan terhadap angkutan umum melalui inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan atau ‘ramp check’ bagi para supir bus Angkutan Umum Antar kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun bus angkutan pedesaan di Terminal Tiga Baru, Jalan Veteran Kabanjahe, Rabu (18/12/2019).

Kegiatan yang berlangsung mulai 18 Desember sampai 6 Januari 2020 ini bertujuan memastikan kesiapan dan kelaikan angkutan umum, yang akan melayani arus libur perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sasaran utamanya adalah bus yang mengangkut masyarakat sebagai pengguna jasa layanan angkutan di musim mudik Natal dan Tahun Baru ini serta kendaraan barang.

Hal itu dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba SH MH, didampingi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, sejumlah aparat Sat Lantas Polres dan pihak PT Jasa Raharja di sela menggelar ramp check di Terminal Tiga Baru, Jalan Veteran Kabanjahe.

Tambah Gelora Fajar Purba, dari catatan kegiatan serupa sebelumnya, masih ada temuan seperti kondisi ban vulkanisir dan rem tangan yang tidak berfungsi. Kondisi itu sangat membahayakan keselamatan penumpang.

“Kami akan fokus kepada pemeriksaan kelaikan kendaraan untuk mobil penumpang, dan angkutan barang seperti yang melanggar ODOL (over dimensi dan over load),” ujarnya.

“Pengontrolan secara teknis, terdiri dari beberapa sistem persyaratan begitu juga dengan kelaikan kendaraan sebagai kondisi minimal suatu kendaraan dilakukan pengecekan terhadap banyak hal. Misalnya pada ban, rem, kaca dan lampu atau penerangan kendaraan, kata Kadishub Karo,” terangnya.

“Ramp check dilakukan untuk menghindari ketidaksiapan kendaraan angkutan saat membawa penumpang dan difokuskan pada tiga unsur penting yakni administrasi, teknis dan penunjang. Dan unsur administrasi meliputi SIM, STNK, surat tanda uji kelayakan (STUK), dan kartu pegawai,” katanya.

“Pastinya, jika ditemukan pelanggaran kami akan memberikan sanksi tegas, seperti penyitaan dokumen perjalanan atau melarang meneruskan perjalanan. Semoga dengan adanya ramp check pelaksanaan musim libur Natal dan Tahun Baru 2020 ini bisa berjalan lancar, aman, dan selamat,” harapnya.

Reporter: Daniel Manik