MEDAN | Satuan Polisi (Satpol) Airud Polres Sibolga mengamankan kapal motor(KM) bermuatan bahan bakar minyak solar saat menuju perairan luar. 6 tersangka diamankan Minggu (18/9/2022).
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan pemasok BBM solar di tangkahan Rustam Kota Sibolga. Pasalnya, tangkahan ini merupakan salah satu lokasi pengisian solar KM Cahaya Budi Makmur.
“KM Cahaya Budi Makmur ditangkap petugas Satpolair Polres Sibolga atas dugaan penyalahgunaan BBM solar saat hendak keluar perairan Sibolga, tepatnya di Pulau Poncan” kata Taryono dalam konferensi pers, Selasa (20/9/2022).
Taryono didampingi, Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, Sekdakot Sibolga M Yusuf Batubara dan Kasat Polair Iptu Kasdi mengatakan tersangka membeli BBM solar dengan harga murah dari tangkahan Rustam dan tangkahan PT ASSA.
Kata, Taryono, BBM solar itu dijual kembali dengan harga cukup tinggi di sekitaran perairan pantai Barat Sumatera dan tersangka mendapat keuntungan berlipat-lipat ganda.
“BBM solar disimpan dalam palka KM Cahaya Budi Makmur. Biasanya palka kapal digunakan untuk menyimpan ikan, tetapi para tersangka memodif sebagai tempat penyimpanan BBM untuk mengelabui petugas” kata Taryono.







