Kabag Kesra Madina Jelaskan Soal Hadiah MTQH ke 22

Kabag Kesra Madina Bahruddin Jualdi S.Sos (Sulaiman Nasution)

MADINA l Panitia Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke 22 tingkat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menepis isu miring tentang hadiah yang diberikan oleh pihak Bank Sumut Cabang Panyabungan.

Kabag Kesra Kabupaten Madina, Bahruddin Juliadi menerangkan bahwa hadiah bentuk voucher yang diberikan oleh PT Bank Sumut bagi peserta juara 1-3 itu adalah sebagai partisipasi dalam bentuk tas.

Sedangkan hadiah bentuk uang pembinaan akan diberikan oleh Kesra Madina melalui rekening masing-masing yang dikirim melalui seluruh Kecamatan yang ada di Madina.

“Voucher yang diberikan Bank Sumut itu semacam partisipasi mereka saja dalam mendukung kegiatan MTQH tahun 2023. Tolong jangan salah faham, Kesra akan membagikan uang pembinaan itu melalui rekening yang dimasukkan pihak kecamatan,” jelasnya, Selasa (7/3/2023).

Bahruddin mengaku, hari ini baru lima kecamatan yang mengirim rekening tersebut. Dia berharap kepada kecamatan lain yang memperoleh juara agar segera mengirim nomor rekening bank yang dimaksud.

“Kami harap yang belum ngirim nomor rekening segera berkoordinasi dengan Bagian Kesra. Itu akan kita transfer secepat mungkin, kendalanya di situ, pihak kecamatan masih banyak yang belum kirim nomor rekening mereka,” imbuhnya.

Reporter : Sulaiman Nasution