MEDAN | Menjelang akhir tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) gandeng pusat pelatihan dan pendidikan Yayasan Peduli Pembaharuan Indonesia (YPPI) laksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pemanfaatan Tehnology Tepat Guna (TTG) di Kota Medan.
Ironisnya, tawaran bimtek bagi aparatur desa Kecamatan Halonggonan Timur, Kabupaten Paluta justeru diinisiasi pihak YPPI melalui surat permohonan undangan Nomor : 009/UDN/YPPI/XII/2023, 15 Desember 2023.
Alhasil, 4 hari kemudian usai surat diterima, kegiatan bimtek pun langsung dilaksanakan di Hotel Saka Medan Jl Gagak Hitam No 14 Medan, terhitung sejak tanggal 19 Desember s/d 23 Desember 2023.
Respon cepat pihak kecamatan dengan puluhan kades langsung tiba di Kota Medan mengikuti acara bimtek ketahanan pangan.
Berbagai kalangan menilai, bisnis berkedok bimbingan teknis (Bimtek) diduga hanya dalih menggerogoti anggaran dana desa ditengah sorotan aparat penegak hukum.
Pasalnya, kegiatan bimtek itu menelan anggaran Rp10.000.000, bagi setiap peserta. Adapun rincian kutipan itu untuk pembiayaan selama berlangsung.
Dokumen yang diterima orbitdigitaldaily.com menjelaskan rincian biaya Rp10.000.000, yakni paket meating room, bahan praktek, konsumsi selama kegiatan dan termasuk biaya penginapan.
Kemudian, sertifikat, seminarkit, honor narasumber dan tenaga ahli, souvenir baju dan tas, name tag peserta dan perlengkapan lainnya.
Pantauan Orbitdigitaldaily.com, Selasa (19/12/2023) pukul 14.00 WIB hingga sore para unsur pemerintahan desa itu hanya melakukan pendaftaran sekaligus check in dan registrasi .
Kemudin, hari terakhir kegiatan, tepatnya hari ke 5, Sabtu (23/12/2023) pukul 09.00 WIB tampak para peserta sudah check out meninggalkan ruangan. Hal itu juga dibenarkan salah satu staf petugas hotel saat ditemui di ruang loby.
“Peserta bimtek sudah check out dan tak ada lagi kegiatan dari tadi, hanya sebahagian lagi yang belum keluar kamar” kata salah satu staf Hotel Saka kepada Orbitdigitaldaily.com.
Gandeng Kejati
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMDes) Kabupaten Paluta, Yusuf MD Hasiabuan saat dikonfirmasi lewat sambungan pesan Whatsapp 0812 6933 2XXX, justeru bungkam meski pesan konfirmasi terkirim.
Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Paluta saat dihubungi lewat sambungan telepon juga belum merespon sebagai upaya perimbangan berita.
Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Pemprov Sumut Parlindungan Pane SH MSi mengaku pihaknya bersama Kejaksaan Tingggi Sumatera Utara telah mengarahkan jajaran PMD di Kabupaten / Kota tidak melanggar aturan penggunaan Dana Desa, khususnya soal Bimtek.
“Pemprov Sumut bersama Kejati Sumut sudah melakukan arahan dan pembinaan penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” kata Parlindungan Pane kepada orbitdigitaldaily.com.
Parlindungan Pane menjelaskan kegiatan berkedok bimtek tidak rahasia umum, bahkan ajang ‘mencuri’ dana desa. Maka, pihaknya dengan Kejati Sumut melakukan kerja sama(MoU) melalui program Jaksa Masuk Desa(Jaga Desa) guna memastikan pembangunan desa tepat sasaran
“Biro Hukum Pemprov Sumut sedang memproses kerjasama antara PMD Sumut dengan Kejati Sumut untuk melakukan pengawasan kegiatan dana desa. Sebab, dana desa ini langsung dikirim ke rekening Desa atas usulan Kemendes. Makanya kita gandeng Kejati Sumut,” terangnya.
Reporter, Toni Hutagalung







