SERGAI| Hari ini Selasa (5/11/2024) secara resmi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Serdang( Sergai ) diresmikan, tepatnya di Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan.
Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif ini dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumut Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Suhadi Sukendar Situmorang, Pjs. Bupati Sergai diwakili Kaban Kesbangpol Nasrul Azis Siregar, Ketua Bawaslu Sergai Ewin Sahputra Saragih berserta Pimpinan Bawaslu Sergai lainnya masing masing, Bambang Dena Sastra Kodiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Handi Gunawan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Christopel Budianto Gultom, Kordiv SDM dan Organisasi, Apner Sinaga Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang, perwakilan Polres Sergai, perwakilan Kejari Sergai, berbagai Ormas, Organisasi Profesi serta Panwascam se Kabupaten Sergai.
Dalam Sambutannya, Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan bahwa inisiatif Kampung Pengawasan Partisipatif ini akan dibentuk di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Menurutnya , Dengan diresmikannya Kampung Pengawasan Partisipatif di Sergai, maka Kampung Pengawasan Partisipatif di seluruh Sumatera Utara saat ini berjumlah 21
“Sampai saat ini, Bawaslu Sumut telah meresmikan 19 kampung pengawasan, dan hari ini bertambah lagi dua lokasi, yaitu Kabupaten Serdang Bedagai dan Gunung Sitoli,” ujarnya.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Sergai Nasrul Azis Siregar, yang membacakan sambutan Pjs Bupati Sergai Parlindungan Pane, menekankan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat dan peserta pemilu.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga pemilu yang damai dan berintegritas, serta menolak segala bentuk praktik tidak etis seperti politik uang dan penyebaran ujaran kebencian.
“Kita harus mendorong kampanye berkualitas yang mendidik dan menyehatkan demokrasi, bukan politik adu domba,” ungkapnya.
Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif ini ditandai dengan pemotongan pita dan pemukulan gong oleh Kaban Kesbangpol Sergai Nasrul Azis Siregar.od-03