
Dalam program 110 presisi ini, Panca mengungkapkan masyarakat dapat menggunakan layanan bantuan polisi ini melalui telepon apa saja dan layanan 110 sudah terdaftar di Polres-Polres sejajaran Polda Sumut.
“Nantinya setiap laporan dari masyarakat melalui layanan 110 akan terhubung ke polres-polres terdekat. Di mana 28 polres se Polda Sumut sudah siap melayani panggilan darurat 110 tersebut,” ungkapnya.
Panca menambahkan, pelayanan panggilan darurat 110 ini pun bekerjasama dengan PT Telkom. Dan personil telah dipersiapkan untuk melayani setiap panggilan darurat dari masyarakat.
“Sebenarnya pelayanan 110 sudah lama ada. Namun, Polda Sumut kembali mengaktifkannya kembali sebagai layanan cepat dari Polri sehingga masyarakat akan mudah menghubungi polisi kapan saja,” pungkasnya.
Reporter : Dedi Girsang







