LANGKAT | Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH mengatakan, dirinya baru menjabat sebagai Kapolres Langkat perlu bersinergitas dalam menjalankan tugas kedepanya.
“Perlunya informasi timbal balik dari wartawan dan Polres Langkat dan berita yang dikeluarkan oleh media harus berimbang serta bersifat mendidik,” kata Kapolres kepada wartawan anggota PWI Langkat, Selasa (24/1/2023).
Silaturahmi perdana Kapolres Langkat dengan wartawan berlangsung di mapolres setempat, kapolres didampingi Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK, para PJU Polres Langkat, para Kasi dan Perwira Polres Langkat.
“Saya minta maaf apabila kedepanya pihak media meminta nama pelaku tindak pidana yang belum tertangkap, karena apabila nama pelaku disampaikan, maka pencarian terhadap pelaku akan makin susah,” kata Kapolres lagi.
Sementara, Ketua PWI Langkat M Darwis Sinulingga menyampaikan kepada Kapolres, jika terdapat kasus pelaporan oleh seseorang masalah berita yang sifatnya produk jurnalistik, maka, polisi tidak serta merta melakukan upaya pidana, sebelum ada klarifikasi tentang persoalan produk jurnalistik yang diadukan seseorang akibat pemberitaan yang sifatnya merupakan produk jurnalistik.
“Sudah ada konstituen antara Dewan Pers dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung tentang klarifikasi produk jurnalistik untuk menerapkan pidana terhadap wartawan. Karena ada pasal – pasal dalam UU Pers No 40 tahun 1999. Pekerja Pers dilindungi UU selagi masih dalam ketentuan tugas jurnalistik kewartawan,” kata Darwis Sinulingga.
Reporter : Susanto