Kejagung RI Serahkan Predikat WBK 2023 kepada Kejari Abdya

Kepala Kejari Abdya Heru Widjatmiko,SH.MH saat memegang Predikat WBK Tahun 2023 di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, pada Kamis (14/12/2023)

Jakarta | Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin, kepada Kepala Kejari Abdya, Heru Widjatmiko SH MH di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, pada Kamis (14/12/2023).

Predikat WBK merupakan bukti komitmen dan kinerja Kejari Abdya dalam mewujudkan zona integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kejagung RI dan Kemenpan RB,” ucap Kepala Kejari Abdya Heru Widjatmiko, saat di konfirmasi awak media.Jumat (15/12/2023).

Selanjutnya Heru mengatakan bahwa predikat WBK ini bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tantangan yang lebih besar untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme Kejari Abdya dalam memberantas korupsi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Predikat WBK ini adalah hasil kerja keras dan kerjasama seluruh jajaran Kejari Abdya. Kami tidak akan berpuas diri dengan pencapaian ini, tetapi akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kami sesuai dengan standar zona integritas. Kami juga berharap dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi unit kerja lainnya di lingkungan Kejaksaan maupun pemerintahan,” demikian papar Heru Widjatmiko.

Reporter : Nazli