MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumut 2024 agar terlaksana tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran.
Peran Korps Adhyaksa melakukan pendampingan, pengamanan dan supervisi hukum (legal audit) mulai perencanaan hingga penyelenggaraan dan penggunaan anggaran untuk menjaga citra baik Indonesia, khususnya Aceh – Sumut sebagai tuan rumah.
Selain moment kebangkitan ekonomi nasional, tentu olahraga multi event ini sesuai ketentuan perundang-undangan. PON XXI Aceh – Sumut digelar pada 9 s/d 20 September 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH melalui Koordinator Intelijen Yos A Tarigan mengatakan alasan pendampingan agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan undang undang, tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kejati Sumut siap mengkawal mulai perencanaan hingga penyelenggaraan terlaksana dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan” kata Yos kepada wartawan, Senin(26/8/2024).
Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut menjelaskan Kejaksaan salah satu penegak hukum yang dilibatkan agar kegiatan terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran dengan melibatkan stakeholder.
” Kejaksaan akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan PON XXI Aceh-Sumut 2024. Event berskala internasional ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Mari saksikan dan dukung atlet yang bertanding” terangnya
Ia menuturkan berbagai pengalaman Institusi Kejaksaan RI dalam pendampingan penyelenggaraan event-event besar seperti Asian Games 2018, Asian Para Games 2018, dan ASEAN Para Games 2022.
Selain menjaga citra Indonesia, PON XXI merupakan momen kebangkitan ekonomi nasional dan daerah karena turut melibatkan 6.000 atlet dan 3.000 ofisial, serta Aceh ada 5.636 atlet dan 2.752 ofisial.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto menyambut kunjungan Pj Gubernur Sumatra Utara Dr Agus Fatoni di Kantor Kejati Sumut, Jl AH Nasution Medan, Rabu (21/8/2024).
Kedatangan Dr Agus Fatoni bersama rombongan dalam rangka pembahasan persiapan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumut dan Pilkada Serentak 2024 secara rinci dan terukur.
Sebab, menurutnya kolaborasi antar unsur Forkopimda dibutuhkan jika ingin memajukan Sumut yang penduduknya lebih 15 juta jiwa, multi etnis. Jika tidak kolaborasi maka sulit mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Toni Hutagalung







