Ketika Duo Siregar Saling Intip di Bursa Ketua KONI Sumut Periode 2025-2029

Kantor KONI Sumut. (Antara)

SETELAH berakhirnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, September 2024 lalu, kebisingan dunia olahraga daerah ini ternyata tak langsung hening.

Pasalnya, angin pemimpin baru terdengar bertiup kencang dengan munculnya beberapa nama calon ketua umum baik untuk KONI Medan dan Sumut lima tahun kedepan.

Seperti di KONI Medan, kepengurusan di bawah pimpinan Drs Eddy H Sibarani dan Sumut sudah berakhir diawal Januari 2024 lalu. Sedangkan KONI Sumut yang di nakhodai John Ismadi Lubis berakhir Januari 2025. Namun KONI Medan diberi waktu dengan diperpanjang sampai awal 2025, karena pergelaran PON XXI Aceh-Sumut dan belum diberikannya bonus atlet peraih medali emas, perak dan perunggu serta pelatih yang sudah mengharumkan nama daerah di PON XXI Aceh-Sumut 2024 lalu.

Tapi buat KONI Medan, saat ini diketuai Aswindy setelah masa bakti Drs Eddy H Sibarani berakhir. Sedangkan KONI Sumut, belum ada terpilih siapa calon ketua di organisasi induk top olahraga Sumatera Utara mengingat belum digelarnya Musyawarah Provinsi di mana lewat kabar, bahwa musyawarah itu akan dilaksanakan pada 15-17 April 2025 mendatang.

Tapi tak kalah hangat, nama-nama calon untuk menjabat sebagai Ketua Umum KONI Sumut, juga bising dan menjadi tranding topik bagi masyarakat olahraga daerah ini. Apalagi masa bhakti John Ismadi Lubis selaku ketua di KONI Sumut dari 2021-2025 berakhir.

Namun kata usai itu, bukanlah membuat John Ismadi Lubis dan jajarannya langsung meninggalkan Sekretariat Induk Top Olahraga Sumut itu yang beralamat di Jalan Pancing, Medan Estate tanpa ada pertanggungjawaban.

Sebab John Ismadi Lubis harus melaporkan pertanggung jawaban kepada pemerintah terkhusus soal pendanaan untuk pembinaan atlet dari 64 cabang olahraga dan keperluan lainnya begitu juga dengan program kerja KONI Sumut serta aset.

Lalu KONI Sumut juga harus melakukan penjaringan dan penyaringan dengan membuka pendaftaran bakal calon ketua umum periode 2025-2029. Di mana pendaftaran diawali dengan pengambilan formulir pada 8 April 2025 di sekretariat tim penjaringan dan penyaringan KONI Sumut.

Adapun tim penjaringan dan penyaringan (Independen) antara lain, H Sakiruddin SE MM (ketua), M Syahrir (sekretaris), Rawi Kresna, Irwan Pulungan dan Hakim Siregar.

Artinya mekanisme sebelum Musprov telah disiapkan tim penjaringan dan penyaringan yang mulai bekerja 8 April dengan pengambilan formulir. Kemudian pengembalian formulir dibuka 9 April dan ditutup 11 April Pukul 15.00 WIB.

Kemudian juga verifikasi bakal calon secara administrasi dan penetapan calon pada 12 April 2025 selanjutnya penyampaian hasil penetapan calon ketua umum KONI Sumut masa bakti 2025-2029 oleh tim penjaringan dan penyaringan pada 14 April, yang berakhir dengan pembundelan berkas bakal calon untuk disampaikan pada Musprov 2025.

Dan tak tanggung-tanggung, sebelum dibuka bursa calon Ketua Umum KONI Sumut, kemarin saja sudah muncul beberapa nama seperti, H Baharuddin Siagian (Bupati Batu Bara), Drs Eddy H Sibarani dan Kol (Purn) Hatunggal “Anca” Siregar serta mantan atlet yang juga pensiunan polisi Kombes Pol Parluatan Siregar.

Namun seiring waktu berjalan, kandidat yang bertahan tinggal dua orang yaitu, Hatunggal “Anca” Siregar yang dikabarkan mendapat dukungannya Gubernur terpilih Bobby Afif Nasution Allahuakam. Sementara Parluatan Siregar maju karena mendapat dukungan dari mantan atlet Sumut.

Jadi kalau melihat dari perjalanan kedua sosok ini, sudah seharusnya masyarakat olahraga Sumut benar-benar memilih. Sudah tepatkah jadi ketua walau secara umum wajib didukung ketika ada orang yang ingin memajukan olahraga daerah ini dari sebelumnya. Karena untuk menjadi seorang pemimpin, tak cukup hanya dengan nama besar saja.

Sebab terpenting adalah, untuk menjadi ketua induk top olahraga haruslah mengetahui AD/ART KONI. Artinya calon ketua umum yang mendaftar memang memiliki tujuan untuk semata-mata demi kemajuan olahraga di Sumut. Termasuk memiliki kemampuan untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait.

Apalagi program kerja bukanlah ringan mengingat untuk menghadapi PON XXII NTB-NTT 2028, bukanlah waktu yang lama serta amburadulnya saat pelaksanaan PON XXI di Sumut.

Selain itu, ketua terpilih juga harus bisa memahami karakter setiap pengurus KONI kabupaten/kota serta pengurus olahraga bahkan atlet yang dijadikan pelaku olahraga andal ke depan.

Maka untuk itulah penulis merasa aneh, lalu membuat oret-oretan. Apakah kedua calon terkesan dipaksakan atau hanya sekedar gagah-gagahan semata.

Sebab ada baiknya bersatu dalam memajukan olahraga daerah ini, sehingga bisa mengembalikan citra Sumut sebagai gudangnya atlet lewat prestasi mumpuni kedepan.

Selain itu, mungkin perlu disampaikan satu pengharapan kepada tim-tim inti dari kedua kandidat agar bekerja sesuai foksi olahraga yang menjunjung tinggi semboyan olahraga yaitu, sportifitas kalau benar-benar menjagokan calonya.

Jangan karena ingin mendapatkan tempat di kepengurusan KONI Sumut mendatang, lalu dalam menggaet suara dari KONI kabupaten kota dan pengprov-
pengprov diharapkan bersikap olahraga dan benar-benar mengenal setiap ketua cabor dan janganlah merasa di atas angin.

Tapi kalau semboyan itu tak dijalankan dan lebih mengedepankan egosentris, maka jangan heran terkhusus para para atlet dan pelatih serta pengurus olahraga akan menderita dalam sebuah keraguan hati yang merasa akan sirna dan kecewa tak dapat berlari akibat sia-sia menjalani latihan serius.

“Ke mana ku tempuh jalan ini dalam keraguan hat tanpa sinar menerangi sehingga tiada arti lagi. Sirna semu ini, sirna semuanya. Gelap dunia ini, gelap semuanya. Lelah jiwa mencoba, namun tiada jua. Lelah jiwa mencoba, lelah semuanya”. (Ayub Kesuma Siregar: Wartawan Senior dan Pemerhati Olahraga Sumatera Utara)