Ketua KPU Sumut Nyatakan Mulai Terima Pendaftaran Calon Gubsu

KPU Sumut Siap menerima pndaftararan calon kepala daerah

MEDAN | Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin resmi menyatakan penerimaan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.

“Mulai tanggal 27 sd 29 Agustus KPU menerima pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumut,” ujar Agus Arifin didampingi anggota KPU Sumut Raja Ahab Damanik, Kotaris Banurea, ElSuhaimi, Kabag Teknis dan Hukum Maruli Pasaribu dan Kabag SDM dan Humpmas Nina Purnama Pasaribu, di hadapan wartawan Selasa sore (26/08/2024 ) di halaman Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Agus Arifin mengatakan, KPU Sumut telah siap menerima pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumut tahun 2024.

Pada penerimaan pendaftaran ini KPU berharap media dapat membantu menyebarluaskan informasi dalam bentuk pemberitaan pada masyarakat terutama pada partai peserta Pemilu 2024 dan tokoh masyarakat Sumut Pilkada serentak 2024.

Adapun untuk pendaftaran dimulai pada tanggal 27 sd 29 Agustus 2024 selama 3 hari, untuk hari pertama dan kedua pendaftaran tanggal 27 sd 28 Agustus 2024 pendaftaran dimulai pukul 08.00 sd 16.00 WIB.

Sedangkan di hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 pendaftaran dimulai pikul 08.00 sd 23.59 WIB.

“Untuk pesaratan calon KPU mengacu pada keputusan Mahkamah Konstotusi (MK),” pungkas Agus Arifin.

Terlihat dalam menerima pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur KPU Sumut telah mempersiapkan perlengkapan teratak dan puluhan kursi tamu di halaman Kantor KPU Sumut.

Begitu juga aparat Kepolisian terlihat telah berjaga jaga di KPU Sumut dengan menurunkan puluhan personil.

Reporter : AM Tanjung