MEDAN (orbitdigital): Menindaklanjuti aksi bersama di kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor DPRD Sumut senin 8 Juli 2019 lalu terkait pengangakatan Direksi PT Bank Sumut, Pimpinan Wilyah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah ( PW HIMMAH ) Sumatera Utara dan Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PKC PMII ) Sumatera menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut .
Demikian surat elektronik yang diterima redaksi, Senin (15/7/2019). Surat itu berisi meminta klarikasi OJK Regional 5 Sumbagut terkait kekisruhan masalah Dirut PT Bank Sumut .
Telah diketahui bersama bahwa pengangkatan Muchammad Budi Utomo tanpa persetujuan dari OJK dalam Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) Tahunan dan RUPS Luar Biasa ( LB ) di kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan (12/4/19) lalu.
Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara, Abdul Razak Nasution menjelaskan
bukti wujud konsistensi HIMMAH dan PMII dalam hal memberi kritikan konstruktif kepada Gubsu Bapak Edy Rahmayadi yang dikenal dengan Jargon Menciptakan Sumut Bermartabat.
“Kami menyurati OJK Regional 5 Sumbagut pada hari Kamis 11 Juli 2019 lalu. Kami meminta klarifikasi yang jelas kepada OJK terkait pengangkatan Dirut PT Bank Sumut. Kami mempertanyakan sebagai calon tunggal apakah Muhammad Budi Utomo bisa mengikuti fit and proper test yang diadakan OJK karena sepengetahuan Kami proses pencalonan seorang Dirut BUMD/ BUMN selalu lebih dari 1 seperti tahun-tahun sebelumnya, kok bisa?, ” jelas Razak.
Razak juga mengungkapkan bahwa pengangkatan direksi tersebut tanpa persetujuan OJK. ” Pengangkatan M Budi Utomo ‘ terkesan ‘ sepihak padahal itu Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) Tahunan dan RUPS Luar Biasa ( LB ) lho. Berarti memang Gubsu selaku Pemegang Saham Pengendali terbesar PT Bank Sumut dan M Budi Utomo telah mengkangkangi Peraturan OJK/ POJK.3/2016 yaitu pasal 5 dengan bunyi direksi harus memiliki akhlak dan moral yang baik, yang ditunjukkan dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, memiliki komitmen untuk mematuhi undang- undang yang berlaku. Kita masih menunggu jawaban dari OJK Sumbagut . ” ungkap Razak
.Razak juga menambahkan sesuai dengan pernyataan Gubsu Bapak Edy Rahmayadi ketika dialog Pasca aksi di kantor Gubsu kemarin, Edy Rahmayadi menyampaikan Dirut PT Bank Sumut belum ada. Bertolak belakang dengan apa yang disampaikannya di publik melalui media cetak dan online
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum PKC PMII Sumatera Utara, Azlansyah Hasibuan menyatakan bahwa dalam proses pengangkatan M Budi Utomo sebagai Dirut Bank Sumut definitif yang dari sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Dirut PT Bank Sumut pada 12 April 2019 lalu tanpa melalui fit and proper test.
“Menurut informasi yang kami himpun dilapangan, baru-baru ini nya dilakukan fit and proper test, bukan dari kemarin sebelum pengangkatan di RUPS tersebut. Ini merupakan pembodohan dan terkesan main tabrak saja,” tambah Azlan.
Lanjut Azlan, Gubsu dan OJK harus bertanggung jawab atas kejadian ini, segera ambil tindakan yakni gelar RUPS Luar Biasa batalkan pengangkatan Sdr M Budi Utomo sebagai Dirut. “Jangan seolah-olah ini didiamkan dan jadi tontonan yang tidak baik bagi masyarakat Sumatera Utara, rakyat sekarang sudah cerdas,” tutup Azlan mengakhiri wawancara dengan awak media.rel/od-o2