KMP di Desa Habincaran Terbentuk, Kades: Pengurus Terpilih Harus Mampu Menjalankan Amanah

MADINA | Koperasi merah putih di desa Habincaran Kecamatan Ulupungkut terbentuk sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan dari Kecamatan, pembentukan KMP dan pengurus tersebut sesuai dengan surat edaran kementrian desa nomor 6 tahun 2025.

Pembentukan KMP itu dilaksanakan di di Madrasah Islamiyah melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) selain masyarakat, aparat desa, tokoh masyarakat pembentukan juga dihadiri camat Ulupungkut Tayudin Nasution, SP, dan pendamping desa, Rabu (21/05/2025).

Dari hasil Musdesus tersebut terpilih sebagai ketua KMP, ketua Ardiansyah, seketaris Agus Salim Lubis, bendahara Rizki Indah Melani, Wakil ketua bidang usaha Irwan Kurniawan Matondang, wakil ketua bidang keanggotaan Riski Mulia Lubis. Sedangkan pengawas KMP ketua Saiful Anwar, Dohor Lubis dan Suparman sebagai anggota.

Kepala desa (Kades) Habincaran Saiful Anwar Daulay, dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan KMP ini sesuai dengan instruksi presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 untuk percepatan pemulihan ekonomi desa.

“Kepada pengurus KMP terpilih untuk dapat menjalankan amanah kemajuan koperasi dan perekonomian masyarakat melalui koperasi ini,” sebut Saiful.

Dijelaskan Saiful, pemerintahan desa Habincaran berkomitmen dan mendukung penuh operasional koperasi KMP, melalui pendampingan, pelatihan.

“Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga diharapkan koperasi merah putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa Habincaran,” harapnya.

(OD 29)