MEDAN | Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam kategori rawan sedang dalam kontestasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Untuk itu, semua elemen harus bisa bersinergi dan berkolaborasi dan berharap media jadi garda terdepan mensukseskan Pilkada serentak.
Hal itu disampaikan Perwakilan Humas Bawaslu RI, Nurfauzi Abdillah dalam sambutannya pada kegiatan Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Pada Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (21/11) di Medan.
“Harapan ke depannya kita bisa bersama-sama dalam melakukan pengawasan. Sebab Bawaslu tidak bisa sendiri dalam melaksanakan pengawasan dan butuh teman-teman dari media untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada serentak ini,” jelasnya.
Dalam diskusi yang menghadirkan dua narasumber, Amru Lubis (Redaktur Daerah Harian Analisa) dan Munzir (Caritau.com) itu Nurfauzi menjelaskan, kegiatan ini merupakan ikhtiar bersamaan yang dilaksanakan Bawaslu RI dalam rangka penguatan yang lebih kontekstual pada pengawasan Pilkada tahun 2024.
“Kita ketahui bersama bahwa sebentar lagi kita akan menentukan pilihan dalam proses Pemilu pada tanggal 27 November, Bawaslu RI juga telah memetakan kalau di Indonesia sendiri ada 10 provinsi yang masuk ke dalam rawan pada pelaksanaan Pilkada, dimana Sumut sendiri masuk ke dalam kategori rawan sedang,“ ungkapnya.
Saat ini, lanjut Nufauziah juga berlangsung kegiatan serupa di empat wilayah yakni, Bangka Belitung, Kalimantan Barat dan Maluku Utara.
Sementara itu Koordinator Divisi (Kordiv) Humas Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boangmanalu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas digelarnya kegiatan ini.
“Mudah-mudahan kondisi yang lebih baik ini bisa berlangsung sampai nanti masa tenang, sampai pencoblosan, sampai rekapitulasi dan sampai terpilihnya pemimpin hasil proses demokrasi,“ tutupnya.
Salah seorang pembicara, Amru Lubis yang juga Redaktur Daerah Harian Analisa mengungkap, media massa memiliki fungsi sebagai penyebaran informasi dan fungsi ini merupakan fungsi utama.
Di samping itu juga terdapat fungsi pengawasan di mana media dituntut juga memberitakan pengawasan seperti agenda nasional lokal yang berlangsung saat ini yakni Pilkada Serentak se-Sumut 2024.
“Kami mengajak rekan-rekan untuk dengan gencar meliput pengawasan terhadap tahapan pilkada baik secara mandiri atau yang hasil pengawasan Bawaslu Sumut dan jajarannya di lapangan,” tukasnya yang juga Kasi Antar Lembaga PWI Sumut ini.
Menurutnya, seusai azas profesionalitas yang ada dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman wartawan Indonesia wartawan juga di harapkan profesional harus menguasai profesinya, baik dari segi teknis maupun filosofinya.
Misalnya Pers harus membuat, menyiarkan, dan menghasilkan berita yang akurat dan faktual.
Dengan demikian, wartawan indonesia terampil secara teknis, bersikap sesuai norma yang berlaku, dan paham terhadap nilai-nilai filosofi profesinya. Apalagi informasi merupakan salah satu kebutuhan masyarakat.
“Media memberikan informasi mengenai kemungkinan yang terjadi di dalam masyarakat maupun otoritas tertentu. Dari berita atau informasi yang ada maka masyarakat dapat memperkirakan dan mengetahui kemungkinan dampak bahkan ancaman yang akan terjadi kepada mereka,” jelasnya.
Sedangkan Pembicara lainnya, Munzir (Caritau.com) menegaskan, pentingnya fungsi media center dalam mengupdate informasi seputar pelaksanaan Pemilu. Selain itu, media center juga akan memudahkan para wartawan dalam berkordinasi dalam urusan pemberitaan. (Rel)