Bank Sumut

Langgar Aturan, Kubu Wesly Marpaung Sebut Musda Lanjutan BPD PHRI Sumut Tak Sah

Foto : Wesly Marpaung dan Tim /orbitdigitaldaily.com-Syafii

Adapun langkah selanjutnya, kubu Wesly akan melaporkan ke Polda Sumut, terkait laporan pertanggungjawaban keuangan selama periode 2015 – 2020.

Lebih lanjut, berdasarkan Musda sebelumnya, pada 15 Desember 2020 Wesly didukung Deli Serdang, Toba dan Medan, dan Deni juga mendapatkan tiga dukungan dari BPC lainnya yakni Karo, Simalungun dan Samosir.

Kemudian dibuat Musda lanjutan, terangnya, ternyata Musda diubah menjadi musyawarah anggota.”Ini tak sesuai , ini ilegal ini bukan Musda,,” tandasnya.cr-03